gambar

gambar

Senin, 27 Juli 2015

Menteri Anies Kritik Perpeloncoan yang Wajibkan Siswa Pakai Pakaian Aneh

Follow detikcom
Senin 27 Jul 2015, 11:56 WIB
Menteri Anies Kritik Perpeloncoan yang Wajibkan Siswa Pakai Pakaian Aneh Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Tahun ajaran baru biasa dimulai dengan masa orientasi siswa baru berwujud perpeloncoan. Kebiasaan buruknya, siswa baru sering diwajibkan memakai kostum aneh yang bertendensi melecehkan. Kini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan sudah melarang pengenaan kostum aneh itu.

"Jangan dong (pengenaan kostum aneh). Pakai pakaian normal," tegas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan di SDN 01 Pagi, Jl Gunung Balong RT 007/004, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2015).

Kostum aneh bisa saja berwujud topi balon, topi kerucut, atau asesoris lainnya. Menurut Anies, siswa baru yang datang mengikuti masa orientasi bukanlah untuk dipermalukan seperti itu.

"Siswa baru bukan untuk dipermalukan. Anak-anak itu datang untuk membangun kepercayaan dirinya, bukan untuk dihancurkan percaya dirinya!" kata Anies.

Dia menuturkan, masa orientasi bukanlah untuk mempermainkan 'orang baru', termasuk bukan juga sebagai ajang senior mempermainkan adik-adiknya.

Pewajiban hal-hal yang tak wajar kepada siswa baru semacam itu bisa dikategorikan sebagai bentuk pelecehan. "Dan itu anda bisa merasakan, dilecehkan atau tidak," ujarnya.

Anies telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 59389/MPK/PD/2015 tentang Pencegahan Praktik Perpeloncoan, Pelecehan dan Kekerasan Pada Masa Orientasi Peserta Didik Baru di Sekolah . Surat edaran ini ditujukan kepada Gubernur dan Walikota agar menginstruksikan kepada Kepala Dinas Pendidikan untuk mencegah praktik perpeloncoan. Bila masih terjadi perpeloncoan, bisa-bisa pihak kepala sekolah bisa kena pecat.